Kedudukan
Bahasa Indonesia terdiri dari :
1. Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Fungsi
Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional:
·
- Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa
Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa
kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , Bahasa Indonesia harus kita
pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga
dalam menggunakan Bahasa Indonesia.
· - Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang
identitas nasional
Bahasa
Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya/yang
menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur – unsur
bahasa lain.
·
- Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan
antar warga, antar daerah, dan antar budaya
Dengan
adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam
berinteraksi/berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai
bahasa penghubung antar warga, daerah, dan buadaya).
·
- Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang
memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang
sosial budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan
Indonesia.
Dengan
bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup
sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan
dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa
daerah yang bersangkutan.
2. Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Negara
Fungsi
Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara:
· - Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa
resmi kenegaraan
Sebagai
bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara,
peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
·
- Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa
pengantar didalam dunia pendidikan
Bahasa
Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga – lembaga
pendidikan mulai dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi
diseluruh Indonesia.
·
- Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat
perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan
Bahasa
Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara
pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar
daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam
masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
·
- Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat
pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa
Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan
mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri –
ciri dan identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar