Jakarta bermula dari sebuah
bandar kecil di muara Sungai Ciliwung sekitar 500 tahun silam. Selama
berabad-abad kemudian kota bandar ini berkembang menjadi pusat perdagangan
internasional yang ramai. Pengetahuan awal mengenai Jakarta terkumpul sedikit
melalui berbagai prasasti yang ditemukan di kawasan bandar tersebut. Keterangan
mengenai kota Jakarta sampai dengan awal kedatangan para penjelajah Eropa dapat
dikatakan sangat sedikit.
Laporan para penulis
Eropa abad ke-16 menyebutkan sebuah kota bernama Kalapa, yang tampaknya menjadi
bandar utama bagi sebuah kerajaan Hindu bernama Sunda, beribukota Pajajaran, terletak
sekitar 40 kilometer di pedalaman, dekat dengan kota Bogor sekarang. Bangsa
Portugis merupakan rombongan besar orang-orang Eropa pertama yang datang ke
bandar Kalapa. Kota ini kemudian diserang oleh seorang muda usia, bernama
Fatahillah, dari sebuah kerajaan yang berdekatan dengan Kalapa. Fatahillah
mengubah nama Sunda Kalapa menjadi Jayakarta pada 22 Juni 1527. Tanggal inilah
yang kini diperingati sebagai hari lahir kota Jakarta. Orang-orang Belanda
datang pada akhir abad ke-16 dan kemudian menguasai Jayakarta.
Nama Jayakarta diganti
menjadi Batavia. Keadaan alam Batavia yang berawa-rawa mirip dengan negeri
Belanda, tanah air mereka. Mereka pun membangun kanal-kanal untuk melindungi
Batavia dari ancaman banjir. Kegiatan pemerintahan kota dipusatkan di sekitar lapangan
yang terletak sekitar 500 meter dari bandar. Mereka membangun balai kota yang
anggun, yang merupakan kedudukan pusat pemerintahan kota Batavia. Lama-kelamaan
kota Batavia berkembang ke arah selatan. Pertumbuhan yang pesat mengakibatkan
keadaan lilngkungan cepat rusak, sehingga memaksa penguasa Belanda memindahkan
pusat kegiatan pemerintahan ke kawasan yang lebih tinggi letaknya. Wilayah ini
dinamakan Weltevreden. Semangat nasionalisme Indonesia di canangkan oleh para
mahasiswa di Batavia pada awal abad ke-20.
Sebuah keputusan
bersejarah yang dicetuskan pada tahun 1928 yaitu itu Sumpah Pemuda berisi tiga
buah butir pernyataan , yaitu bertanah air satu, berbangsa satu, dan menjunjung
bahasa persatuan : Indonesia. Selama masa pendudukan Jepang (1942-1945), nama
Batavia diubah lagi menjadi Jakarta. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Ir. Soekarno
membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jakarta dan Sang Saka Merah
Putih untuk pertama kalinya dikibarkan. Kedaulatan Indonesia secara resmi
diakui pada tahun 1949. Pada saat itu juga Indonesia menjadi anggota
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada tahun 1966, Jakarta memperoleh nama
resmi Ibukota Republik Indonesia. Hal ini mendorong laju pembangunan
gedung-gedung perkantoran pemerintah dan kedutaan negara sahabat. Perkembangan
yang cepat memerlukan sebuah rencana induk untuk mengatur pertumbuhan kota
Jakarta. Sejak tahun 1966, Jakarta berkembang dengan mantap menjadi sebuah
metropolitan modern. Kekayaan budaya berikut pertumbuhannya yang dinamis
merupakan sumbangan penting bagi Jakarta menjadi salah satu metropolitan
terkemuka pada abad ke-21.
* Abad ke-14 bernama Sunda Kelapa sebagai
pelabuhan Kerajaan Pajajaran.
* 22 Juni 1527 oleh Fatahilah, diganti
nama menjadi Jayakarta (tanggal tersebut ditetapkan
sebagai hari jadi kota Jakarta
keputusan DPR kota sementara No. 6/D/K/1956).
* 4 Maret 1621 oleh Belanda untuk pertama
kali bentuk pemerintah kota bernama Stad
Batavia.
* 1 April 1905 berubah nama menjadi
'Gemeente Batavia'.
* 8
Januari 1935 berubah nama menjadi Stad Gemeente Batavia.
* 8 Agustus 1942 oleh Jepang diubah
namanya menjadi Jakarta Toko Betsu Shi.
* September 1945 pemerintah kota Jakarta
diberi nama Pemerintah Nasional Kota Jakarta.
* 20 Februari 1950 dalam masa
Pemerintahan. Pre Federal berubah nama menjadi Stad
Gemeente Batavia.
* 24 Maret 1950 diganti menjadi Kota
Praj'a Jakarta.
* 18 Januari 1958 kedudukan Jakarta
sebagai Daerah swatantra dinamakan Kota Praja
Djakarta Raya.
* Tahun 1961 dengan PP No. 2 tahun 1961 jo
UU No. 2 PNPS 1961 dibentuk Pemerintah
Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya.
* 31 Agustus 1964 dengan UU No. 10 tahun
1964 dinyatakan Daerah Khusus Ibukota
Jakarta Raya tetap sebagai Ibukota
Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.
* Tahun1999, melalaui uu no 34 tahun 1999
tentang pemerintah provinsi daerah khusus
ibukota negara republik Indonesia
Jakarta, sebutan pemerintah daerah berubah menjadi
pemerintah provinsi dki Jakarta, dengan
otoniminya tetap berada ditingkat provinsi dan
bukan pada wilyah kota, selain itu
wiolyah dki Jakarta dibagi menjadi 6 ( 5 wilayah
kotamadya dan satu kabupaten
administrative kepulauan seribu)
Undang-undang Nomor 29
tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai
Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar